Bursakota.co.id, Batam – Ketua DPRD Batam, Nuryanto menegaskan akan menindaklanjuti pengaduan dari warga Tembesi Sidomulyo terkait permasalahan dengan pihak perusahaan belum terselesaikan.
Perwakilan warga Kampung Tembesi Sidomulyo menemui pimpinan DPRD Kota Batam, Senin (13/2/2023). Mereka mengadukan rencana penutupan akses jalan utama permukiman di kawasan tersebut.
“Kami meminta supaya BP Batam memanggil pihak perusahaan untuk memastikan problematika masyarakat menjadi tanggungjawab sebagai penerima alokasi lahan,” ujarnya.
BACA JUGA: Wakil Ketua I DPRD Batam Kamaludin Hadiri Pisah Sambut Danlanud Hang Nadim Batam
Cak Nur menegaskan bahwa tidak boleh ada upaya penutupan akses jalan di Tembesi Sidomulyo. Dalam waktu dekat, ia menyampaikan akan RDP lanjutan.
Tokoh masyarakat Kampung Tembesi Sidomulyo, Mesdi mengatakan pihaknya menemui pimpinan DPRD Batam, untuk memperjuangkan hak-hak warga di Tembesi Sidomulyo.
Disebutnya, pihak pengembang yang mendapat alokasi lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yaitu PT TPM.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Batam Soroti Sertifikat Laik Fungsi Apartemen Pollux Habibie
“Pihak pengembang yang sedang bekerja belum memenuhi syarat apapun yang diinginkan oleh warga,” ujar Mesdi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ia menyebutkan permintaan warga terdiri dari akses jalan dan fasilitas umum yang ada di Tembesi Sidomulyo dan Pondok Tani. Namun syarat itu belum diselesaikan.
Oleh karena itu, warga meminta hak-hak mereka yang terkena dampaknya. Ada 600 Kepala Keluarga (KK), sebagian masih bertahan dan sebagian lagi sudah diberi ganti rugi.
“Tapi syarat belum dipenuhi, pihak pengembang sudah memberitahu ke warga khusus RT/RW bahwa kurang lebih satu minggu lagi jalan itu ditutup,” katanya.
Sekretaris Satpol PP, Imam Tohari menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan akses jalan Tembesi Sidomulyo tidak ditutup.
“Kami nanti akan turun ke sana agar menjaga pihak perusahaan dan warga tidak ada benturan di lapangan,” ujarnya.***