Seleksi Kelulusan PPK dan PPS Se-Natuna Sesuai Prosedur KPU RI

0
109
Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdillah

Bursakota.co.id, Natuna – Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Natuna, telah selesai melaksanakan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Natuna.

Proses perekrutan tersebut tentunya memiliki prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Salah satu prosedurnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Natuna melaksanakan proses seleksi dengan dua tahap, yakni tes secara Computer Assisted Test (CAT) dan test wawancara.

Dalam proses pelaksanaan CAT, soal-soal disusun langsung oleh KPU RI, dan nilai langsung diumumkan usai test selesai. Sehingga peserta dapat mengetahui, berapa nilainya dan sejauh mana pemahamannya tentang Pemilu.

Pelaksanaan seleksi melalui metode CAT tentu sangat sulit karena soal setiap peserta pasti berbeda-beda, sehingga tidak ada celah untuk berbuat curang. Terlebih pengawas dari jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Natuna, turut mengawasi jalannya proses seleksi CAT dan wawancara.

Ketatnya proses seleksi, tidak menyurutkan niat peserta untuk berjuang menjadi bagian dalam penyelenggaran Pemilu. Menurut peserta, metode test CAT membuktikan jika peserta yang lulus memiliki kemampuan dan wawasan dalam kepemiluan.

Setelah itu, peserta lulus CAT juga akan dilakukan test wawancara. Dimana, dalam proses test wawancara ini, banyak hal dalam diri peserta akan digali oleh komisioner, terutama soal integritas. Berbicara integritas, setinggi apapun pemahaman kepemiluan, jika integritasnya tidak baik, maka akan mempengaruhi penilaian komisioner terhadap peserta.

Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaidi, saat dikonfirmasi wartawan, via whatsApp, Jumat 20 Januari 2023, mengucapkan terimaksih atas keikut sertaan masyarakat Natuna untuk menjadi bagian dalam penyelengara Pemilu.

Ia menambahkan, jika pihaknya juga baru selesai melaksanakan test CAT dan wawancara pada calon PPS. Tes wawancara ini bagian akhir dari seleksi terbuka calon anggota PPS.

Materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, independensi, profesionalitas, rekam jejak calon PPS, dan klarifikasi tanggapan serta masukan masyarakat.

“Jadi, dalam proses wawancara akan bisa terlihat, bagaimana integritas, indepedensi dan keprofesionalitasan, calon petugas tersebut. Nah, kami sangat hati-hati dalam mengambil keputusan. Sebab, hasil keputusan itu, akan diumumkan secara terbuka, dan akan ada tanggapan dari masyarakat,” ucapnya.(Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini