Serap Aspirasi, Wakil Ketua II Jarmin Sidik Hadiri Musrenbang Kelurahan Batu Hitam

0
56
Ket Foto : Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik menghadiri Musrenbang Kelurahan Baru Hitam

Natuna – Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2024, di gedung Sri Serindit, Kamis (19/01/23)

Dalam musrenbang tersebut, ada 11 usulan yang sangat penting dan menjadi prioritas sebagai berikut

(1). Pembebasan Lahan untuk sarana prasarana Kelurahan Batu hitam.

(2). Pembangunan Gedung Kantor dan sarana prasarana Kantor kelurahan Batu hitam.

(3). Pengadaan Meubiler Gedung Kantor Lurah Batu Hitam.

(4). Peningkatan atau penambahan ketebalan JL. Gg. Sabirin RT. 001/RW.005.

(5). Pembangunan Drainase JL. Rambutan RT. 003/RW.002.

(6). Revitalisasi Masjid Al Muqarramah RT. 002/RW.004 Penagi.

(7). Renovasi Surau Istiqomah.

(8). Revitalisasi Gedung SDN 002.

(9). Revitalisasi Pagar Keliling SMPN 1 Bunguran Timur.

(10). Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasyah Ibtidaiyah Darul Ulum.

(11). Pembangunan Batas Wilayah Kelurahan Batu Hitam.

Lurah Batu Hitam, Hendrizan, SE dalam sambutannya menyebutkan bahwa usulan yang di usulkan Kelurahan batu hitam dari tahun ke tahun sama persis dan tidak ada bedanya.

Lanjut Henrizan, Percuma jika membuat usulan baru jika usulan sebelumnya belum juga terealisasi, padahal usulan sebelumnya merupakan usulan yang sangat penting.

“Tahun 2022 yang terealisasi hanya 4 dari banyaknya usulan yang disampaikan, tapi ya harus kita syukuri,” ucapnya.

“Kami dari Kelurahan Batu Hitam mengucapkan terima kasih kepada Pak Wakil Ketua II Jarmin Sidik dan Jeck Hendry FN, anggota DPRD Natuna, untung ada fokirnya, sehingga ada beberap usulan bisa terealisasi”.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan Musrenbang Kelurahan Batu Hitam

Sementara itu, Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan menyampaikan bahwa musrenbang wajib dilaksanakan, walaupun nanti usulan yang telah disampikan nantinya terealisasi maupun tidak. Karena ini sudah amanat uu nomor 25 tahun 2004.

“apapun kegiatan yang menggunakan APBD maka wajib melalui musrenbang,” jelas beliau

“Walaupun banyak masyarakat yang menggeluh karena usulannya tidak terealisasi”.

Sekarang kita harus bersyukur walaupun ketebatasan anggaran yang di akibatkan Covid 19 yang sampai sekarang masih melanda di negeri kita, tetap juga pemerintah daerah mengupayakan untuk memenuhi keinginan masyarakat walaupun tidak semua nya terpenuhi, ucap Amid.

Peserta Musrenbang Kelurahan Baru Hitam di gedung Sri Srindit, Ranai

“Jadi bukan kehendak lurah, bukan kehendak camat dan bukan kehendak pemerintah daerah. Tapi murni karena keuangan yang lagi belum setabil di akibatkan oleh wabah Covid 19, sehingga semua tedampak masalah perekonomian setiap daerah daerah”, jelasnya.

Tampak hadir pada kegiatan musrenbang diantaranya Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik dan anggota DPRD Dapil I Fraksi Demokrat Hendry FN, Sekretaris Disdik Natuna, Camat Bunguran Timur, Sekcam Bunguran Timur, Babinsa, Ketua RT, RW dan Kaling se-Kelurahan Batu Hitam.(Bk/Adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini