Focus Bayar Hutang, Dinas PUPR Belum Lelang Kegiatan Fisik

0
311
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Agus Supardi (Foto Istimewa)

Bursakota.co.id, Natuna – Hutang kepada pihak ketiga masih menjadi focus pemerintah daerah untuk diselesaikan pada tahun ini. Untuk menghindari tumpukan hutang baru, Dinas PUPR Kabupaten Natuna belum melelang kegiatan fisik yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna tahun 2022.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna Agus Supardi menjelaskan, jumlah hutang yang masih tertunggak saat ini mencapai Rp34 milyar.

“Hutang dengan pihak ketiga di Dinas PUPR secara keseluruhan sekitar Rp46 milyar sudah dicicil sekitar Rp12 milyar, sisa kurang lebih Rp34 milyar akan kita dibayar tahun ini menunggu dana tunda salur dari pemerintah pusat,”jelas Agus Supardi kepada Bursakota.co.id, Rabu (28/09).

Sementara, untuk kegiatan fisik tahun 2022 yang bersumber dari dana APBD Agus Supardi menjelaskan, belum mendapat gambaran apakah akan dilaksanakan tahun ini atau ditunda.

“Tahun ini kita baru melaksanakan kegiatan fisik dana DAK, untuk dana APBD belum ada kegiatan yang dilaksanakan, nanti tergantung TAPD dengan kemampuan keuangan yang ada,”jelas Agus Supardi.

Lanjut Agus Supardi, berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Natuna, APBD tahun 2022 difocuskan untuk menyelesaikan hutang piutang dengan pihak ketiga.(Bk/Don)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini