Bursakota.co.id, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang memberikan edukasi tertib dalam berlalu lintas melalui program Polisi Sahabat Anak (Polsanak).
Kegiatan dilaksanakan di Taman Kanak-kanak Negeri Pembina 1 Tanjungpinang pada Rabu (21/09).
Polisi Sahabat Anak (Polsanak) adalah salah satu wujud nyata kepedulian terhadap mereka yang masih berusia dini dalam mendidik dan melakukan pembinaan agar selalu tertib berlalu lintas sejak dini.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief Perdana SH., S.IK mengatakan program Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program polisi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
Anak-anak diberi pengetahuan dan diperkenalkan bagaimana tata tertib lalu lintas di jalan raya, dan juga rambu-rambu lalu lintas yang harus di taati oleh pejalan kaki maupun oleh pengemudi roda dua dan roda empat.
“Pengenalan tata tertib dalam berlalu linta memang harus dilakukan sejak dini, hal ini agar kelak anak-anak ketika memasuki masa remaja diharapkan mereka benar-benar menanamkan rasa tanggungjawab dalam berlalu lintas,” ucap Kompol Reza Anugrah Arief Perdana.
Selain itu, Kompol Reza Anugrah Arief Perdana, SH., S.Ik juga berharap dengan adanya program ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini kepada anak-anak.
“Ini merupakan langkah edukatif melalui bimbingan dan pemahaman sejak dini akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” pungkas Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Perdana. (Bk/Rls)