Wakapolda Kepri Musnahkan 43 Paket Kokain Hasil Temuan di Pulau Jemaja

0
94
Waka Polda Kepri, Bridjen Pol Drs. Rudi Pranoto didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri Kapolres Kepulauan Anambas dan disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Danlanudal Matak, Pabung Anambas Kodim 0318/Natuna memusnahkan narkotika jenis kokain sebanyak 43 paket hasil temuan di Pulau Jemaja (Foto Junaidi)

Bursakota.co.id, Anambas – Kepolisian Resot (Polres) Kepulauan Anambas bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Berbahaya (Narkoba) golongan I jenis kokain.

Sebanyak 43 paket Narkoba Jenis Kokain dengan berat kotor 48,4751 Gram, yang ditemukan di pulau Jemaja tersebut, dimusnahkan dengan cara direbus kedalam air accu (aki) yang telah mendidih kemudian ditanam, di halaman Mako Polres Kepulauan Anambas, Kamis (21/07/2022).

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Kepri, Bridjen Pol Drs. Rudi Pranoto, serta didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri Kapolres Kepulauan Anambas dan disaksikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Danlanal Tarempa, Danlanudal Matak, Pabung Anambas Kodim 0318/Natuna.

Dikesempatan itu, Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto mengucapkan terimakasih Kepada seluruh masyarakat terkhususnya pulau Jemaja yang telah berhasil dalam menemukan BB Narkotika jenis Kokain. Dan akan memberikan apresiasi kepada para penemu Kokain tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pihak kepolisian.

“Terimakasih kepada seluruh unsur yang telah bekerja keras dalam upaya menemukan Kokain ini, dan kita juga sudah berkoordinasi kepada Polres Anambas dan juga Polda Kepri untuk memberikan apresiasi kepada para penemu kokain tersebut” ucapnya.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa BB tersebut sebelumnya telah dilakukan pengecekan di laboratorium forensik Polda Riau sebanyak 220,1 gram kemudian dikembalikan lagi sebanyak 218,22 gram dengan semua hasilnya positif mengandung Kokain dan telah memiliki kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan.

“Barang bukti ini sudah diuji dengan alat Narkotest buatan Amerika yang semuanya positif Kokain, di laboratorium forensik Polda Riau dan pemusnahan yang dilakukan pada hari ini telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan sudah di tetapkan oleh kejaksaan untuk melakukan pemusnahan Kokain ini.” kata Brigjen Pol Rudi Pranoto.

Kemudian, diri juga menuturkan dalam pengamanan di wilayah perairan Kepri pihaknya akan berkordinasi dengan TNI-AL dan Bea cukai melakukan patroli dalam mengantisipasi akan masuknya narkotika.

“Kita dalam upaya melakukan pengamanan di wilayah perairan khususnya Kepri dan Anambas, akan melakukan sinergi baik dengan tentara maupun pihak-pihak terkait, kita juga akan memberikan kekuatan kepada Satuan Polairud di Polres Kepulauan Anambas agat dapat bekerja dengan maksimal,” tutunya. (Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini