Bursakota.co.id, Lingga – Anggota DRPD Lingga Dapil II Senayang, Seniy menggelar reses masa persidangan II Tahun 2022 di Desa Mamut Kecamatan Senayang, Sabtu, (02/07/2022).
Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda Desa Mamut.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Seny memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrenbang tingkat Kecamatan, dan Kabupaten,” paparnya.
Anggota DPRD Lingga Komisi 2 Dapil II Senayang ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Bangkalan untuk diprioritaskan.
“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar Seny.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Seny mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Desa Mamut Khusus nya Dapil II Senayang.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat.”Perjuangan kami untuk kesejahteraan masyarakat tidak akan pernah luntur,” pungkasnya.
Turut hadir, Kades Desa Mamut, Sekdes Desa Mamut, Kadus 1 dan 2, Rt, Rw, Babinsa Desa Mamut, serta tokoh masyarakat Desa Mamut. (Bk/Iwan)