Pembebasan Lahan Genangan Embung Sebayar 18,8 Hektar Menunggu Evaluasi DPPT Gubernur Kepri

0
350
Master Plan pembangunan Embung Sebayar Kabupaten Natuna. (Foto Istimewa)

Bursakota.co.id, Natuna – Pembangunan Embung Sebayar di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau kini telah berlangsung di atas lahan seluas 4,8 hektar.

Alat berat mulai dikerahkan untuk mendukung pembangunan Embung Sebayar sebagai sumber cadangan air bersih untuk Natuna dimasa depan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Natuna, Agus Supardi menyebutkan, lahan untuk lokasi pembangunan Embung Sebayar merupakan tanah hibah yang sudah bersartifikat.

“Saat ini sudah di sertifikat, sebanyak 2 bidang lahan dengan luas wilayah lebih kurang 4,8 Hektar,”terang Agus Supardi, Selasa (17/05).

Sementara untuk lahan genangan embung, Agus Supardi menjelaskan, bahwa pembebasan lokasi genangan Embung dengan luas lahan lebih kurang 18,8 hektar saat ini masuk pada tahap Evaluasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) oleh Gubernur Kepri.

Dalam evaluasi tersebut, kata Agus Supardi nantinya ada penetapan oleh Gubernur Kepri yaitu apakah gubernur akan melaksanakan pembebasan lokasi Embung tersebut secara langsung karena luasannya di atas 5 hektar atau pembebasannya di limpahkan kepada Bupati Natuna.

“Untuk lahan genangan seluas 18,8 hektar, kita masih menunggu evaluasi DPPT dari Gubernur Kepri,”sebut Agus Supardi.

Tambahnya, disaat yang bersamaan pemerintah Kabupaten Natuna juga secara paralel melakukan lelang Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian harga terhadap tanah, tanaman, rumah dan lainnya di lokasi genangan embung Sebayar. (bk/don)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini