Bursakota.co.id, Lingga – Kepala Pemerintahan Desa Baran, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Indra Gunawan resmi lantik Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) Periode 2022-2027 secara serentak di Kantor Desa Baran, Selasa.11/01/2022.
Sebanyak 12 RT, 06 RW, Masa jabatan 2022-2027 dikukuhkan serentak dan diambil sumpah jabatan.
Pelantikan dihadiri oleh Perangkat Desa, Lembaga Desa dan tamu undangan yang memuat unsur tokoh masyarakat dan tokoh agama setempaat.
Hendra selaku Kepala Desa menyampaikan selamat kepada ketua-ketua RT/RW yang telah didkukuhkan dan rasa terimakasihnya atas jasa ketua-ketua RT/RW periode sebelumnya.
“saya ucapkan selamat kepada ketua-ketua RT dan RW yang baru saja dikukuhkan dan kemudian menghaturkan terimakasih yang tak terhingga untuk RT dan WR periode sebelumnya atas jasa dan pengabdiannya dalam membangun dan bekerja sama dengan pihak Desa.”
“Semua sudah baik, tapi kita harus punya hikmah, harus punya cita-cita. Kedepan harus lebih baik.” Tambahnya.
Dalam sambutannya, Ia juga sedikit memaparkan tugas dari fungsi Ketua RT dan RW terpilih.
“Tugas kepengurusan RT/RW yang pertama, membantu Kepala Desa dalam pelayanan Pemerintahan.” Tutur Kades
“Rukun warga diharapkan mampu bekerjasama dengan Desa, terus juga bisa mendongkrak keremojongan dan kegotongroyongan antar warganya.” ucap Kades.
Proses Pengukuhan Ketua RT dan RW Desa Baran berjalan dengan kondusif.***(Iwan)