Bursakota.co.id, Lingga – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga, Ruslan angkat bicara terkait kisruh tuntutan masyarakat terkait permasalahan PT. Lubuk Utama Granit di Selayar.
Hal ini disampaikanya menyangkut hak- hak para nelayan di daerah tersebut yang sampai saat ini belum terealisasi.
” Kalau soal Kompensasi ke warga saya tidak ikut campur, namun yang kita pantau itu hak- hak nelayan yang sampai saat ini belum diselesaikan,” Kata Ruslan pada Minggu (09/01) .
Dia juga menjelaskan ada beberapa hak nelayan yang sampai saat ini belum terealsasi antaranya terkait perpanjangan Jeti laut dan juga nelayan kelong yang ada di wilayah tersebut.
“Tolong perhatikan hak-hak nelayan kelong dan nelayan jaringan di daerah kami. Apapun rencana mereka nanti kedepan tolong selesaikan dulu komitmen pihak perusahaan kepada nelayan,” ungkapnya lagi.
Selain itu juga, ketua HNSI Lingga ini menegaskan dan meminta agar pihak perusahaan menyelesaikan permasalahan ini sebelum melangkah lebih jauh.
“Jadi kami tegaskan akan menunggu komitmen dan niat baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini terlebih dahulu dengan masyarakat sebelum melangkah lebih jauh. Karena kami melihat ada niat tidak baik dari pihak perusahaan untuk tuk memaksakan kehendaki terkait investasi mereka di Selayar ini,” tegasnya.***(iwan)