Bursakota.co.id, ANAMBAS – Polres Kepulauan Anambas menggelar apel pemeriksaan senjata api dinas yang langsung dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K. Dihalaman Apel Mapolres Kepualauan Anambas, Kamis (25/11/2021).
Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas satu persatu oleh Kapolres.
Kapolres Bintan menyampaikan bahwa Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi diri sendiri dan masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas. Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Kepulauan Anambas.
Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.
Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.
Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya, lakukan sesuai prosedur seperti merawat senjata api tersebut seperti merawat diri sendiri, jika tidak dipakai disimpan ditempat yang aman dan bila perlu dititipkan ke gudang senpi milik Bagian Logistik.
“Untuk itu saya harap kepada seluruh anggota pemegang senpi agar cek kembali surat masa berlakunya, gunakan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku dan perhatikan kebersihannya,” ucapnya Kapolres Kepulauan Anambas.***(Jun)