Ketua HNSI Sebut Surat Pas Kecil Armada Akan Memberikan Banyak Manfaat

0
142
Tim pengukur massal pas kecil armada nelayan

Bursakota.co.id, Lingga – DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Syahbandar Senayang melakukan pengukuran pas kecil armada nelayan di Desa Baran, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Ketua HNSI Kabupaten Lingga, Ruslan/Jagat melalui Sekretaris HNSI Lingga Muhlis mengatakan, Ia bersama KUPP Syahbandar Senayang mengukur massal pas kecil armada nelayan, supaya pompong para nelayan mempunyai surat dari Syahbandar sebagai legalitas bagi pemilik pompong.

“Alhamdulillah kami bersama ahli ukur Syahbandar telah melakukan pengukuran sebanyak 59 kapal/pompong untuk nelayan khusus di Desa Baran, Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga,” ucap Muhlis melalui pesan singkat Whattsapp miliknya pada Sabtu 20 November 2021.

Dia mengaku, di Desa Baran merupakan pengukuran pas kecil armada nelayan yang kedua setelah pelantikan ketua HNSI beberapa bulan kemaren, saya sangat bersyukur antusias masyarakat sebagai pemilik kapal/pompong laut berdatangan ke tempat yang sudah di tentukan.

Setelah di lakukan pengukuran oleh Syahbandar sebagai tenaga ahli, pemilik akan memperoleh surat ukur maka kapal wajib dipasang Tanda Selar (memuat informasi ukuran kapal dan tonase kotor) yang di tempel di setiap kapal nelayan yang sudah di ukur kapalnya.

Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KUPP Syahbandar Senayang yang telah melaksanakan kegiatan tersebut, dia berharap ada juga sinergi pemerintah daerah dalam kegiatan yang mereka buat untuk para nelayan tradisional Kabupaten Lingga.

“Muhlis juga menjelaskan, Kalau untuk pengukuran kapal digratiskan buat nelayan. Kami harap pemerintah juga bersinergi dengan para nelayan, terutama menganggarkan buat administrasi dan ATK buat nelayan kita,” harapnya.

Lanjut Muhlis nelayan yang sudah memiliki Pas Kecil (surat tanda kebangsaan) akan menjadi salah satu syarat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah melalui dinas terkait.

“Pas Kecil merupakan salah satu syarat nelayan mendapatkan BBM bersubsidi dari pemerintah. Kita harap seluruh nelayan tradisional yang ada di Kabupaten Lingga memiliki kapal atau pompong wajib punya Tanda Selar dan Pas Kecil,” Tutupnya. (Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini