Bursakota.co.id, Natuna – Pada tahun 2015 lalu, Pemerintah Kabupaten Natuna menganggarkan dua mega proyek yaitu, Pasar Modern dan Gedung baru DPRD Natuna.
Dua mega proyek itu, telah menelan anggaran sebesar Rp81 milyar, dengan rincian pembangunan gedung baru DPRD Natuna Rp45 miliar dan pembangunan pasar modern Natuna sebesar Rp36 miliar.
Sayang setelah tujuh tahun berjalan dua mega proyek itu tak kunjung selesai dan menjadi gedung mangkrak. Potret bangunan dua gedung mangkrak ini juga menjadi bukti lemahnya pengawasan pembangunan dimasa lalu.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Natuna juga belum berinisiatif untuk melanjutkan penyelesaian kedua proyek tersebut. Sehingga nasib gedung semakin terbengkalai dan melapuk dimakan usia.
Dikutip dari laman LPS Natuna, tercatat pembangunan Gedung Kantor DPRD Natuna, dimenangkan perusahaan PT Istaka Karya (Persero) yang beralamat di Jakarta Selatan dengan nilai penawaran Rp43.765.506.000. atau Rp43,7 milyar.
Sedangkan pembangunan pasar modern Ranai dimenangkan perusahaan PT Mangkubuana Hutama Jaya yang beralamat di Jakarta Barat dengan penawaran Rp36.688.120.000 atau Rp36.6 milyar.
Iwan salah seorang warga Ranai, berharap pemerintah daerah punya solusi untuk menyelesaikan proyek terbengkalai dimasa lalu, terlebih anggaran yang sudah dikuras tidak sedikit.
Menurutnya, gedung-gedung terbengkalai tidak bisa dipandang sebelah mata, apalagi bangunan itu berada ditengah kota yang bisa merusak tata ruang.
“Pemerintah harus tanggap dan punya solusi, jangan sampai bangunan gedung-gedung itu menjadi sia-sia dan merusak tatanan kota,”harapnya.
Bupati Natuna Wan Siswandi dalam kesempatan sidang paripurna penyampaian Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, di Gedung paripurna DPRD Natuna, Selasa (10/08), kemaren telah memasukkan kelanjutan pembangunan gedung baru DPRD Natuna untuk diselesaikan, namun kelanjutan pembangunan pasar modern Natuna tidak ada dalam RPJMD Natuna tahun 2021-2026. ***(don)