Bursakota.co.id, Natuna – Salah sumber pendapatan Kabupaten Natuna berasal dari Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (Migas). Besar – Kecilnya Pendapatan ini biasanya tergantung pada sedikit banyaknya hasil produksi Migas dan murah-mahalnya harga Migas Dunia.
Namun belakangan, kebiasaan ini dinyatakan tidak lagi banyak bergantung pada keadaan produksi dan harga Migas, melainkan ketergantungannya lebih dominan pada kebijakan pemerintah pusat.
Penjabat Sekda Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko menegaskan besar – kecilnya DBH Migas untuk Natuna tergantung kebijakan pusat yang biasanya dituangkan dalam benuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Hasil produksi dan harga minyak tak bisa jadi jaminan kita dapat DBH besar, sekarang lebih tergantung pada kebijakan pusat. Jadi walaupun hasil liftingnya bagus dan menguntungkan bagi daerah, kita belum bisa berharap banyak dari situ,” kata Boy di ruang kerjanya, Rabu (28/7).
Ia menuturkan, dulu model pembagian hasil produksi terhadap daerah penghasil lebih mengacu pada sisi produksi dan harga minyak dan gas dunia.
“Sehingga hasil produksi Migas dan harganya jadi jaminan utama pendapatan DBH kita,” tutur Boy.
Dikatkannya, tahun ini progres lifting Migas cukup bagus karena produksi Migas Natuna terbilang bagus. Begitu juga dengan harga minyak dunia, trandnya mengalami peningkatan harga.
“Kemarin saya koordinasikan ke BPKAD, progres lifting kita bagus. Seharusnya ini juga dapat berpengaruh baik pada pendapatan DBH kita,” ucapnya.
Namun begitu Boy, mengaku dapat memaklumi kondisi ini terutama sekali pada kondisi dua tahun belakangan setelah negeri dilanda pandemi Corona yang mempengaruh hampir seluruh sisi kehidupan.
“Tapi kalau sekarang kan keadaannya berbeda dengan adanya pandemi ini, kita maklum lah. Makanya kita berharap pandemi ini secepatnya dapat dibasmi agar kondisi keuangan daerah juga dapat pulih kembali,”harapnya.***dika