800 Pendidik Non ASN di Kota Batam Terima Perpanjang Kontrak

0
48
Ket Foto : Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tahun 2024 secara simbolis berlangsung di Auditorium Kampus Unrika Batu Aji Kota Batam pada Jum'at (19/1).

Bursakota.co.id, Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperpanjang kontrak untuk 800 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di Kota Batam.

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Tahun 2024 secara simbolis berlangsung di Auditorium Kampus Unrika Batu Aji Kota Batam pada Jum’at (19/1).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap perpanjangan kontrak ini akan meningkatkan semangat para guru PTK Non ASN dalam mendidik generasi penerus.

Ansar juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri terhadap kemajuan pendidikan, termasuk kesejahteraan tenaga pendidik.

“Anak-anak sebagai ‘incoming generation’ harus dibekali dengan ilmu pengetahuan yang memadai untuk bersaing dan menghadapi masa depan,” ujar Ansar.

Dia juga menegaskan dukungan pemerintah untuk meningkatkan status PTK Non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gubernur Ansar menyebut total PPPK se Kepri saat ini sebanyak 2.453 orang guru.

Ia juga menekankan upaya pemerataan sektor pendidikan ke seluruh wilayah Kepri dan dorongan agar guru sesuai bidang disiplin ilmunya dapat merata terdistribusi ke seluruh sekolah di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Sementara itu, Rektor Unrika, Prof Dr Hj. Sri Langgeng Ratnasari, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas dukungan dana hibah sebesar Rp 300 juta untuk pembangunan laboratorium komputer bagi fakultas ekonomi dan bisnis Unrika.

Penandatanganan SPK dan penyerahan tunjangan simbolis juga melibatkan pengawas sekolah, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru ASN, bendahara BOS, bendahara SPP, kenaikan gaji PPPK, pengurus barang, kenaikan gaji bagi PTK Non ASN, hingga bantuan biaya operasional untuk siswa SMAN di Batam.

Editor : Dika

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini