4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran

0
101

Bursakota.co.id, Asahan – Tim Unit Reskrim Ipda Alexander Sidabutar meringkus 4 pelaku penyalahgunaan narkoba Senin (16/10/2023) sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Manunggal lingkungan VIII Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kab. Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Masing masing berinisial RS (31) warga Jalan Manunggal Lingkungan VIII Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, ABS (45) warga Jalan Manunggal Lingkungan VIII Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, AS (20) warga Jalan Manunggal Lingkungan VIII Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur dan RSS (34) warga Jalan Williem Iskandar Gg. Redho, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur.

Selaku Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane didampingi Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda Alexander Sidabutar menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi warga di Jalan Manunggal Lingkungan VIII, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

“Berbekal informasi tersebut kita membentuk tim dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya kita meringkus pelaku berinisial RS dan ABS, saat dilakukan penggeledahan kita melihat salah seorang pelaku membuang sebuah dompet, kemudian tim meminta pelaku mengambil dompet tersebut yang ternyata berisi 8 paket plastik klip berisi sabu, selain itu tim juga menyita 2 unit HP, 1 buah pipet serta uang tunai Rp. 700 ribu rupiah, ” papar Kapolsek.

Perwira Pertama Kepolisian berpangkat dua garis kuning ini menambahkan bahwa saat bersamaan tim opsnal juga meringkus AS yang berperan sebagai perantara jual beli sabu milik RS dan ABS.

“Dari pelaku AS turut diamankan uang tunai sebesar Rp.174 ribu dan kaca pireks yang berisi kekuatan sabu. Dan pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut didapat dari BDS dengan harga Rp. 350 ribu. Berdasarkan pengakuan RS dan ABS.

Kemudian tim bergerak melakukan pengembangan dan berhasil meringkus BDS di kediamannya di Jln Williem Iskandar Gang Ridho Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur dan berhasil menyita 2 buah plastik klip sedang berisikan Narkotika jenis sabu.

Kemudian keempat pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan dibawa dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut, ”paparnya.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini