3 Nelayan Anambas Ditangkap APMM Saat Melaut di Perbatasan

0
61
Ket Foto : Tiga orang Nelayan Asal Kabupaten Kepulauan Anambas, Kecamatan Siantan Timur diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat melaut di perairan perbatasan, Senin (19/08/2024).

Bursakota.co.id, Anambas – Tiga orang Nelayan Asal Kabupaten Kepulauan Anambas, Kecamatan Siantan Timur diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) saat melaut di perairan perbatasan, Senin (19/08/2024).

Ketiga nelayan itu ditahan di Perairan Miri Tanjung Payung, diduga melanggar batas wilayah tangkap, dan diamankan pada 17/08 kemarin terdiri dari dua Anak buah kapal (ABK) dan satu capten (Tekong).

Informasi ditangkapnya ketiga nelayan tersebut pun di benarkan oleh sang istri dari sang capten pompong serta sekaligus pemilik pompong.

Yustin Ernawati, menyebutkan mendapatkan kabar bahwa suami telah di amankan oleh pihak APMM pada sabtu malam 17/8 di perkiraan pukul 22.00 wib dari rekan kerjanya yang berada di natuna berupa kiriman foto.

“Saya dikirim foto dengan diblur, jadi saya tanya kenapa bang? Tapi saya juga sudah punya pirasat yang tidak enak,” ucapnya.

“Kejadian seperti ini baru pertama kali suami saya alami,” tambahnya.

Yusrtri juga mengungkapkan pada minggu 17/8 sang suami sempat menghubunginya untuk menyampaikan bahwa dirinya bersama kedua rekannya diamankan oleh pihak APMM, namun tidak bisa berbicara terlalu lama dikarenakan di batasi waktu.

“Dia sempat nelpon bang selepas zuhur, itu pun cuma setengah jam, dan dalam pembicaraan itu sempat membahas terkait proses tindak lanjut yang katanya (Suami) 14 baru bisa di proses,” ungkapnya.

Terkait dengan pelaporan, sang istri mengakui belum ada melapor kemana pun, namun dari pihak warga bersama Desa Batu telah telah berupaya menjalin komunikasi ke berbagai pihak.

“Kalau dari saya melapor belum ada bang, tapi dari warga sam Desa sudah ada minta data-data Suami untuk keperluan dalam berkomunikasi mungkin ke pihak-pihak yang bisa membantu Suami dan kawan-kawannya,” akui Erna.

Dirinya berharap Sang suami berserta kedu ABK bisa segara di bebaskan dan kembali dalam keadaan selamat, serta pompong juga bisa di bawa pulang kembali ke Anambas. Karena pompong tersebut merupakan satu-satunya alat untuk mengais rezeki.

“Saya berharap pemerintah daerah bisa membatu suami saya dan kedua kawannya, serta pompong kami juga bisa di bawa pulang bang, soalnya itu lah satu-satu pompong kami untuk mencari makan,”

“Kalau pompong tak tak dapat bawa pulang, bagaimana nanti suami nak kelaut lagi untuk cari ikan, kerena suami dari remaja dah jadi nelayan,” harapnya.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini