Bursakota, Natuna – Dalam lawatanya ke Kecamatan Serasan, Selasa 28 Maret kemaren, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyampaikan bahwa dalam waktu dekat masyarakat Natuna yang tidak mampu akan mendapatan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Itu artinya setiap Keluarga yang telah terdata sebagai penerima bantuan akan menerima dana sebesar Rp1,8 juta dari Kementeria Sosial RI.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat tidak mampu seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Natuna, yang terkena dampak ekonomi akibat Pendemi Virus Corona Disease (Covid-19) yang kini masih melanda tanah air.
Bupati Natuna Hamid Rizal menjelaskan, penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp 600.000 rupiah setiap bulan selama 3 bulan bagi satu keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Saat ini yang sudah masuk dalam data tersebut, di Kabupaten Natuna sebanyak 2.315 keluarga. Dananya sudah tersedia dan tinggal disalurkan oleh pihak terkait dalam hal ini PT. Pos, Bank BNI dan BRI yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat,”terang Hamid.
Dalam proses penyaluran anggaran tersebut, Hamid Rizal berharap kepada seluruh perangkat dapat bekerja secara professional, mengingat dana ini merupakan hak masyarakat yang tidak mampu.
“Saya minta agar masyarakat terus memonitor proses penyaluran dana, dan tidak segan-segan melaporkan jika terjadi penyelewengan maupun penyalahgunaan sehingga bantuan tidak tepat sasaran,”pinta Hamid.
Disamping itu, Bupati Hamid Rizal kembali tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat agar terus menetapkan prilaku hidup bersih dan sehat agar terlindungi dari penularan bahaya Covid-19.
Setelah melakukan pertemuan dengan masyarakat Serasan dan Serasan Timur, rombongan Bupati Natuna melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Subi dengan agenda yang sama, yakni menyerah bantuan sembako kepada masyarakat Kecamatan Subi, di Gedung Serbaguna Kecamatan Subi dan dilanjutkan berbuka puasa Bersama di Kediaman Camat Subi, Awang Natuna.
Editor : Papi