180 CPNS Natuna Dilantik Menjadi PNS, Tenaga Fungsional Kesehatan Mendominasi

0
130
Ket Foto : Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda menyerahkan SK kepada PNS yang dilantik

Bursakota.co.id, Natuna – Sebanyak 180 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Proses pelantikan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, pada Kamis (21/12).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Alim Sanjaya, dari total 182 CPNS yang lolos, 180 orang diangkat menjadi PNS. Dua orang sisanya, satu mundur dan satu tidak diproses.

Alim menjelaskan bahwa mayoritas dari CPNS yang dilantik adalah tenaga fungsional kesehatan (108 orang), diikuti oleh tenaga fungsional teknis (47 orang) dan tenaga fungsional pelaksana (25 orang).

Sementara tenaga pendidik (guru) tidak dilantik karena telah masuk dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun terjadi keterlambatan dalam pelantikan, Alim memastikan bahwa pihaknya telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Keterlambatan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran pemerintah daerah, yang mempengaruhi jadwal pelatihan dasar (latsar) para CPNS.

Pelantikan dilakukan sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Natuna nomor 248/BKPSDM/2023 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Natuna.

Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, mengungkapkan bahwa ASN memiliki masa kerja yang panjang, dan tantangan yang kompleks, terutama dengan perubahan status Natuna menjadi sebuah provinsi di masa depan.

Ia menekankan pentingnya pelayanan yang prima kepada masyarakat, karena kegagalan ASN dalam memberikan pelayanan dianggap sebagai kegagalan pemerintah.

Rodhial berharap agar ke depannya, anggaran pemerintah Natuna membaik, memungkinkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan lancar.(Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini