12 Anggota DPRD Anambas Absen, Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tertunda

0
316
Ket Foto : Suasana sidang paripurna LKPJ Bupati Anambas tahun 2022 yang batal dilaksanakan karena 12 anggota DPRD Anambas tidak hadir

Bursakota.co.id, Anambas – Tidak hadirnya dua belas orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas, rapat paripurna batal digelarkan hari ini, Jumat (19/05/2023).

Penundaan paripuna itu terkait dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan dan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2022.

Dalam undangan rapat yang di jadwalkan pukul 09.30 WIB bertepatan di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, di Ruang Sidang Utama DPRD Anambas itu, terpaksa ditunda karena kehadiran anggota tidak memenuhi persentase 50+1 atau tidak kourum.

Dari pantauan Bursakota.co.id, hanya depan anggota yang hadir langsung dari 20 jumlah anggota dewan Kepulauan Anambas.

Diantara yang tidak hadir yaitu empat orang dari Fraksi BNI, dua orang dari Fraksi PAN, empat orang dari Fraksi PPP Plus, satu orang dari Fraksi Karya Indonesia Raya dan satu orang dari PDIP Plus.

Pimpinan rapat Syamsil Umri, juga sempat memberi skorsing sebanyak dua kali, namun hingga sampai habis waktu skorsing, tetap juga para anggota dewan yang di berikan amanah itu tidak juga kunjung hadir. Sehingga ia pun meminta Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan ulang agenda tersebut.

“Karena tidak kourum, dengan terpaksa rapat paripurna ini kita tunda selama 3×24 jam, dan akan kembali diagendakan pada Senin (22/5/2023),” ucapnya di hadapan tamu undangan sembari mengetuk palu tiga kali.

Seusai menutup rapat paripurna Wakil Ketua I DRPD itu menjelaskan kepada awak media, bahwa tidak tahu persis apa alasan tidak hadirnya 12 orang anggota dewan tersebut.

“Alasannya belum bisa kita pastikan, karena ada beberapa yang ada di luar daerah dan ada juga dalam daerah di wilayah Anambas, tapi kita belum dapat informasi apa penyebab mereka tidak hadir,” jelasnya.

Ia menuturkan, undangan untuk rapat paripurna juga telah di sampaikan ke masing-masing anggota dewan sejak 15 Mei kemarin.

“Kemarin memang masih ada agenda kerja di luar daerah, namun telah berakhir 17 Mei dan berdasarkan Banmus juga sudah tidak ada lagi agenda kerjanya diluar daerah,” tuturnya.(Bk/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini